V & L
Kantor Hukum VELISIA LARASATI berkomitmen tinggi untuk melayani dan membantu kepentingan bisnis klien kami secara gigih dengan cara yang paling efektif dan efisien. Hal-hal tersebut dapat tercapai karena keunggulan dan dedikasi para profesional kami dalam kecerdasan, bakat, dan pengalaman.
V&L didirikan pada bulan Januari 2003 oleh Velisia Sitanggang dan Larasati, walaupun kantor ini relatif baru, para profesional kami telah berpraktek hukum jauh sebelum kantor ini didirikan. Kami juga memiliki pengalaman yang luas pada khususnya pada aspek hukum dalam bidang industri minyak dan gas, dan industri-industri lainnya baik dalam sektor swasta maupun banyak transaksi lainnya yang melibatkan banyak Badan Institusi Usaha Milik Negara dan Institusi Pemerintah lainnya.
Keahlian kami tersebar pada bidang Pajak, Penanaman Modal, Imigrasi, Perusahaan, Perburuhan, Perbankan dan Pembiayaan, Asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Hukum Cyber and Teknologi, Proyek Internasional dengan Skala Besar, Hak-hak Kreditur, Jasa Konstruksi, Tanah dan Lingkungan Hidup, Penyelesaian Sengketa, Litigasi, dan Maritim